Miliarder Warren Buffett yang terkenal sebagai investor kawakan baru saja menjual kepemilikannya di saham-saham perusahaan perbankan besar di Amerika Serikat (AS). Dalam rilis yang diterbitkan oleh otoritas pengawas Securities and Exchange Commission (SEC), melalui Berkshire Hathaway, Buffett melego saham bank JPMorgan Chase, Goldman Sachs, bahkan saham bank Wells Fargo.
Dilansir dari Coin Telegraph di Jakarta, Rabu (19/8/2020) perbankan di AS hingga kini masih terganggu operasinya akibat pandemi virus corona.
Baca Juga: Akhirnya! Kekayaan Warren Buffet Meroket Rp84 T di Tengah Pandemi
Berkshire Hathaway menjual saham Goldman Sachs, bersamaan dengan pemotongan posisinya di JPMorgan Chase sebesar 61% dan menjual sebagian kepemilikan Wells Fargo dan PNC.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa Buffett mengantisipasi adanya kredit macet yang disebabkan oleh penurunan ekonomi akibat virus corona, yang dapat memengaruhi bank dan harga saham mereka.
Tak hanya di perbankan, Buffett juga menjual kepemilikan sahamnya di institusi keuangan lain seperti Visa, MasterCard, Bank of New York, dan PNC Financial.
Padahal, Buffett selama ini sangat menyukai saham perbankan sepanjang manajemen tak melakukan kesalahan besar. Secara khusus, dia sangat menyukai Wells Fargo karena tak pernah membuat skandal selama bertahun-tahun.
Setelahnya, dikabarkan Business Insider bahwa hasil penjualan saham institusi keuangan tersebut dibelanjakan menjadi saham pertambangan emas Barrick Gold oleh Warren Buffett selama periode April sampai Juni 2020.
Perusahaan tambang emas yang bermarkas di Kanada ini dibeli sahamnya oleh Buffett sebanyak 21 juta saham senilai USD563 juta atau Rp8,33 triliun.
Barrick Gold adalah perusahaan tambang emas terkemuka di dunia yang memiliki 16 tambang di berbagai belahan dunia. Perusahaan yang bermarkas di Ontario, Kanada itu beroperasi di 13 negara dunia.