Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya instruksi khusus untuk para Direktur Utama BUMN, demi menghadapi keadaan the new normal di masing-masing perusahaan.
Erick meminta para Dirut untuk membuat gugus tugas (task force) penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini situasi the new normal pada BUMN.
"Kami minta saudara (Dirut BUMN) untuk setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal," tulis Erick dalam Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020, Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga: Pasien Positif di Wilayah Ini Terus Berkurang, Bahkan Hanya Tinggal 2 Orang di Rumah Sakit . . . .
Baca Juga: KPK: Iuran BPJS Tak Perlu Naik, Bila Pemerintah Ikuti Daftar Rekomendasi Ini
Erick mengatakan, setiap gugus tugas penanganan COVID-19 BUMN segera menyusun garis waktu pelaksanaan skenario the new normal. Bisa berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
Dirinya juga meminta para Dirut BUMN untuk mengawasi dan evaluasi atas pelaksanaan skenario the new normal di masing-masing BUMN. "Ini tanggung jawab Direktur Utama dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait," ujarnya.
Menurut Erick, dengan dibentuknya task force ini, BUMN mendukung langkah-langkah strategis pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.