Minggu, 24 November 2024 Portal Berita Entrepreneur

Terancam Bangkrut Imbas Mal Tutup, Pengusaha Penyewa Pusat Perbelanjaan Minta Hal Ini ke Pemerintah

Foto Berita Terancam Bangkrut Imbas Mal Tutup, Pengusaha Penyewa Pusat Perbelanjaan Minta Hal Ini ke Pemerintah
WE Entrepreneur, Jakarta -

Dampak dari virus corona (COVID-19) sejumlah mal di DKI Jakarta tutup sementara. Meski demikian, masih ada yang membatasi jam operasional mereka guna mencegah penyebaran virus corona atau coronavirus (Covid-19) di Indonesia.

Dilansir dari Okezone di Jakarta, Selasa (24/3/2020). Terkait hal ini, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) berharap adanya insentif perpajakan untuk pelaku usaha di tengah kesulitan ekonomi imbas pademik virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Semoga Gak Selama Ini, Bill Gates Bocorkan Soal Vaksin Corona Katanya. . .

Apalagi pusat perbelanjaan kini harus berhenti beroperasi sebagai upaya pencegahan virus corona. Dewan Penasihat Hippindo Tutum Rahanta mengatakan, anggota yang telah menutup gerainya saat ini masih belum mencapai satu persen.

Untuk menolong keberlangsungan usaha anggotanya, Tutum meminta pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemik virus corona ini.

"Insentif perpajakan tolong diringankan agar meringankan beban pelaku usaha, untuk memperpanjang nafas kami," kata Tutum, dilansir dari Okezone, Selasa (24/3/2020).

"Kalau ini (buka toko tanpa konsumen) tetap kami lakukan, perusahaan akan bangkrut, tutup dan pecat karyawan. Kalau diberi insentif kita bisa bernafas panjang, jika tidak, 2-3 bulan kita bisa tutup, 40% sampai 50% perusahaan di pusat belanja akan bertumbangan dan susah bangkit lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta penghentian sementara aktivitas perkantoran dan penyelenggaraan kegiatan operasional industri pariwisata seperti bioskop, bar, dan restoran, yang jumlahnya mencapai 1.400 unit di Jakarta guna menekan angka penyebaran virus corona (COVID-19).

Tag: Pengusaha, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Virus Corona, Pajak

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: Marcin Kempa