Sabtu, 20 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Bappenas: Kontribusi UMKM Terhadap PDB Masih Rendah

Foto Berita Bappenas: Kontribusi UMKM Terhadap PDB Masih Rendah
WE Entrepreneur, Jakarta -

Pemerintah mendorong peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional saat ini kurang dari 60%.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menargetkan peran UMKM tehadap produk domestik bruto (PDB) meningkat.

Baca Juga: Menteri Teten: 4 Juta UMKM Go Digital Selama Pandemi Covid-19

99% usaha di Indonesia didominasi UMKM dan menyerap 97% dari total jumlah pekerja. Namun UMKM hanya berkontribusi pada 57% terhadap PDB nasional,” kata Suharso di Jakarta pada beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa program pengembangan UMKM telah tersebar di berbagai kementerian/lembaga (K/L). Namun hasilnya belum optimal seperti pada proses pendampingan usaha dan adanya keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan pendampingan dengan rata-rata satu tahun.

Kemudian juga bantuan permodalan yang sebaiknya diberikan dalam kondisi bencana atau pascabencana dan melalui lembaga keuangan bank atau nonbank agar lebih efektif.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menambahkan berdasarkan evaluasi program UMKM dari sejak tahun lalu terhadap K/L yang banyak memberikan hibah modal ke UMKM ternyata cenderung menimbulkan moral hazard.

“Karena tidak harus dikembalikan dan digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya,” tegasnya.

Ia mengatakan kondisi seperti itu menunjukkan bahwa proses pendampingan menjadi belum optimal karena dilakukan oleh K/L yang tidak memiliki tugas dan fungsi untuk pengembangan UMKM.

Kita akan membahas dengan hati-hati dan pelan-pelan dan nanti akan diputuskan seperti apa kegiatan untuk UMKM ke depan,” ucapnya.

Tag: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Penulis: Boyke P. Siregar

Editor: Alfi Dinilhaq

Foto: Ist