Selasa, 19 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Profil Perusahaan Hary Tanoe yang Digugat Perusahaan Korsel

Foto Berita Profil Perusahaan Hary Tanoe yang Digugat Perusahaan Korsel
WE Entrepreneur, Jakarta -

Belum lama ini PT Global Mediacom Tbk yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo telah digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020. 

Global Mediacom dengan kode emiten BMTR merupakan bagian dari MNC Group. Dalam gugatannya, KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom karena dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya. 

Baca Juga: Ada Kasus, Nasib Saham Perusahaan Hary Tanoe Bikin Bergidik!

Didirikan pada 30 Juni 1981 dengan nama PT Bimantara Citra oleh Bambang Trihatmodjo, Rosano Barack, dan Mochammad Tachril Sapi'ie. Bergabung juga Indra Rukmana, suami Siti Hardijanti Rukmana yang merupakan pendiri TPI.

Perusahaan pada awalnya dioperasikan sebagai konglomerat yang bergerak di sektor perdagangan umum. Setelah beberapa akuisisi dan divestasi, Perusahaan mengalihkan fokusnya ke industri media. Pada tahun 2007, Perusahaan melakukan branding ulang menjadi PT Global Mediacom Tbk yang memperkuat arah baru ini.

Perusahaan publik sejak 1995, Sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) di bawah kode ticker BMTR.

Pada tahun 1997, atas permintaan Viacom Indonesia dan Bhakti Investama, perusahaan ini menghimpun semua stasiun yang didirikan tahun 1987-1991 dalam satu kelompok bernama MNC. Kemudian pada tahun 2001, Bimantara Citra diakuisisi oleh MNC Corporation dan berganti nama menjadi PT Global Mediacom Tbk pada tahun 2007.

Perusahaan ini bekerjasama dengan Rajawali Corpora dan Bimantara Citra mendirikan Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) pada tanggal 24 Agustus 1989 dan meresmikan sebagai stasiun televisi swasta pertama.

Sempat menghimpun MTV Indonesia dan Nickelodeon Indonesia pada tahun yang sama mulai merintis berdirinya Sindo Citra Media (sekarang bernama Surya Citra Media), dan mendirikan Radio Trijaya FM (MNC Trijaya FM) dan Surya Citra Televisi (SCTV). Pada tahun 2002, perusahaan mengakuisisi PT Global Informasi Bermutu (Global TV). Satu tahun kemudian, perusahaan mengambil alih TPI yang sekarang bernama MNCTV.

Sejak tahun 2006, perusahaan ini tercatat sebagai perusahaan yang paling banyak di Bursa Efek. Untuk mengubah fokus bisnis dari konglomerat ke media dan telekomunikasi, pada 27 Maret 2007 PT Bimantara Citra berganti nama menjadi Global Mediacom.

Tag: PT Global Mediacom Tbk, Hary Tanoesoedibjo

Penulis/Editor: Fajria Anindya Utami

Foto: KrASIA