Kamis, 25 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Punya Tanah Senilai Rp11 M!

Foto Berita Dimakzulkan, Bupati Jember Faida Punya Tanah Senilai Rp11 M!
WE Entrepreneur, Jakarta -

Tiap pejabat publik wajib melaporkan laporan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Bupati Jember Faida yang menjadi sasaran pemakzulan DPRD Kabupaten Jember.

Total kekayaannya tersedia di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) milik KPK. Setelah Warta Ekonomi menelusuri laporan itu, terungkap bahwa Faida memiliki puluhan tanah.

Total tanah dan bangunan milik Faida setara dengan Rp11.466.474.000 (Rp1,5 miliar), ke-23 tanah dan bangunan itu ada di Jember.

Baca Juga: DPRD: Jangan Kebiri Petani Plasma Karawang!

Baca Juga: Data Terbaru Harta Kekayaan Presiden Jokowi, Berapa Totalnya?

Selain tanah, Faida juga memiliki empat mobil yang setara dengan Rp480 juta, terdiri dari Alphard (Rp190 juta), Ford Everest (Rp50 juta), Ford Ranger (Rp90 juta), dan Avanza Veloz (Rp150 juta).

Faida juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp55 juta dan kas yang berjumlah hampir Rp4,6 miliar. Ada pula surat berharga yang hampir mencapai Rp11 miliar.

Sementara itu, utang Faida pun terbilang tak sedikit. Jumlahnya hampir menyentuh angka Rp12 miliar. Ringkasnya, total harta kekayaan Faida hampir menyentuh Rp15,8 miliar per April 2019.

Sekadar informasi, DPRD Kabupaten Jember mengusulkan pemberhentian terhadap Faida; setelah hubungan di antara kedua pihak itu memanas sejak akhir Desember 2019.

Asal tahu saja, 44 anggota DPRD Jember setuju mengusulkan hak angket terhadap Faida, guna membahas dugaan pelanggaran aturan dan sumpah jabatan sosok bupati itu. Salah satu contohnya, Jember yang tak memiliki jatah penerimaan CPNS karena hukuman dari KemenPAN-RB.

Tag: Jember, Bupati Jember, Faida, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Penulis/Editor: Tanayastri Dini Isna

Foto: Sufri Yuliardi