Sabtu, 20 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

Sasar 100% Koperasi Produktif, LPDB Target Salurkan Bantuan Rp1,85 T

Foto Berita Sasar 100% Koperasi Produktif, LPDB Target Salurkan Bantuan Rp1,85 T
WE Entrepreneur, Jakarta -

Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menargetkan penyaluran pinjaman tahun 2020-2024 senilai Rp1,85 triliun. Dengan rincian, yakni 70 persen masuk ke koperasi sektor riil (produktif) dan 30 persen untuk koperasi simpan pinjam (KSP).

Hal itu sebagaimana penjelasan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo. Ia mengatakan, pihaknya akan fokus pada penyaluran 100 persen ke koperasi yang bertujuan mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM, yakni modernisasi koperasi.

"Dalam upaya modernisasi dan berbasis teknologi, tahun ini ditargetkan terwujud koperasi modern sebanyak 25 unit," kata Braman kepada wartawan saat konferensi pers di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: LPDB-KUMKM Permudah Akses Pembiayaan Dana Bergulir

Modernisasi koperasi akan diimplementasikan melalui pendekatan komunitas atau klaster berdasar pada sentra produksi dan wilayah. Pemberdayaan koperasi dan UMKM memprioritaskan pada sektor riil (produksi) yang beroroentasi eskpor dan subtitusi impor.

Tak hanya itu, metode kemitraan dilakukan dengan pemberdayaan lintas sektoral dan melibatkan pihak ketiga sebagai off taker atau avalis. Dengan melihat banyaknya jenis karakteristik dan level UMKM, pemberdayaan juga diterapkan secara variatif.

Penguatan penggunaan teknologi

Guna mendukung kebijakan dan strategi tersebut, LPDB-KUMKM bakal memperkuat tata kelola, yakni dengan covernance, risk, and compliance. Sasarannya yaitu pengembangan teknologi dan data koperasi serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan teknologi dan data koperasi diterapkan melalui care micro financial system (CMFS), kolaborasi stakeholder dan shareholder. Pengembangan SDM diimplementasikan lewat kinerja berbasis kompetensi dan pengembangan talent management.

Baca Juga: LPDB: Dana Bergulir UKM Non-Badan Hukum Disalurkan Lewat Perbankan

Di sisi lain, inovasi produk dan proses dilakukan lewat pengembangan produk sesuai kebutuhan koperasi. LPDB menilai penting melakukan penyederhanaan proses dengan digitalisasi.

Sementara langkah penguatan sinergitas diterapkan melalui program pendampingan koperasi dengan dinas koperasi, perguruan tinggi, lembaga pinjaman, asosiasi, e-commerce, dan kementerian/lembaga lainnya.

Tag: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

Penulis: Muhammad Syahrianto

Editor: Rosmayanti

Foto: Muhammad Syahrianto