Jum'at, 29 Maret 2024 Portal Berita Entrepreneur

Satgas LPDB-KUMKM di Jawa Akan Diresmikan Presiden Jokowi

Foto Berita Satgas LPDB-KUMKM di Jawa Akan Diresmikan Presiden Jokowi
WE Entrepreneur, Bandung -

Dalam waktu dekat, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan membentuk Satgas LPDB-KUMKM di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Peresmian pembentukan Satgas LPDB-KUMKM di wilayah Jawa Barat yang dinilai sangat berpotensi untuk disalurkan dana bergulir dengan lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya tersebut, rencananya akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mengapa Jawa Barat, karena provinsi ini termasuk penerima dana bergulir yang cukup banyak. Selain itu, animo masyarakat untuk mengajukan proposal pengajuan dana bergulir juga cukup tinggi," tutur Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, Kamis (16/8/2019) di Bandung, Jawa Barat.

Braman menambahkan, dikembangkannya Satgas LPDB-KUMKM ini dilihat dari potensi pertumbuhan dana bergulir di masing-masing provinsi. Dilihat juga berapa outstanding-nya. "Kalau dinilai berpotensi, ya kita kembangkan Satgas LPDB," papar Braman. 

Baca Juga: Sebut Koperasi di Indonesia Semakin Berkualitas, LPDB-KUMKM Berikan Bimtek Dana Bergulir

Dikatakan, dibentuknya satgas ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana bergulir. Selain itu, untuk mendekatkan LPDB-KUMKM dengan Koperasi dan UKM di Jawa Barat. Sebagai perwakilan LPDB-KUMKM di daerah, Satgas ini harus menjemput bola para calon mitra. 

Karena sebagai "corong LPDB" Satgas yang beranggotakan 5-6 orang karyawan LPDB-KUMKM ini harus menguasai segala peraturan dan kebijakan LPDB-KUMKM. Sehingga ketika menyampaikan hal-hal terkait dana bergulir kepada calon mitra sesuai dengan kebijakan. Dengan demikian, pelaku KUKM tidak perlu repot-repot datang ke Jakarta untuk mengurus pinjaman dana bergulir dengan suku bunga rendah tersebut.

LPDB-KUMKM juga tengah menjalin kerjasama dengan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM untuk membentuk POLI LPDB-KUMKM, yaitu Pojok Layanan Informasi LPDB-KUMKM. Dengan memanfaatkan konsultan pendamping di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) yang berada di kabupaten/kota untuk menjangkau para calon mitra di daerah-daerah. 

“Hadirnya LPDB diharapkan tidak hanya sekadar memberikan pinjaman atau pembiayaan saja, tapi memberikan nilai tambah para pelaku koperasi dan UMKM,” tandasnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Butuh Bantuan Modal, UMKM Butuh Pendampingan Pemerintah

Tag: Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM)

Penulis: Ning Rahayu

Editor: Kumairoh

Foto: Kemenkop dan UKM