Sabtu, 20 April 2024 Portal Berita Entrepreneur

BUMN dan Kementerian Turut Ramaikan Industri Coworking Space

Foto Berita BUMN dan Kementerian Turut Ramaikan Industri Coworking Space
WE Entrepreneur, Jakarta -

Kehadiran industri Coworking Space ternyata menambah semarak pertumbuhan kewirausahaan di Indonesia. Sebagai model bisnis yang masih tergolong baru, Coworking Space bertumbuh sangat cepat. Tidak hanya dari kalangan swasta, pemerintah saat ini juga turut meramaikan industri Coworking Space dengan menghimbau berbagai Kementerian untuk memiliki Coworking Space.

Faye Scarlet Alund, Presiden Asosiasi Coworking Space Indonesia mengakui hal tersebut karena melihat banyaknya Coworking Space yang tumbuh di kalangan BUMN dan Kementerian. Namun menurutnya, Coworking Space bukanlah sekedar tempat untuk bekerja yang didesain dengan kreatif dan menarik, agar memberikan suasana dan kenyamanan bagi setiap orang yang bekerja. Akan tetapi, ada hal yang paling utama dari fungsi Coworking Space yang sesungguhnya, yaitu membangun komunitas untuk memperluas jaringan bisnis.

?Trend-nya baru mulai hits akhir 2014 atau awal 2015. 2015-2016 banyak buka yang baru, dan perusahaan gede terutama BUMN. Ada juga kementerian dan pemkot juga berlomba-lomba pengen punya coworking space. Hits maksudnya tau-tau banyak yang buka, dan orang mulai denger aja term Coworking,? ungkap Faye kepada Warta Ekonomi.

Coworking Space yang sebenarnya sudah mulai hadir di Indonesia sejak tahun 2010, mengalami pertumbuhan yang sangat pesat hingga akhir 2014, dan sampai di tahun 2016 tercatat ada lebih dari 75 Coworking Space di Indonesia. Kemudian sampai dengan pertengahan 2017, ada sekitar 150 Coworking Space di 30 kota di Indonesia. Sementara Coworking Space milik BUMN, Pemkot, dan Kementerian sudah ada beberapa space, di antaranya Digital Valley di Yogyakarta dan juga Bandung, Dilo di Malang, Smesco Coworking Space di Jakarta.

Meski selalu dimulai dengan ukuran yang besar dan mewah, namun menurut Faye, pengelolaan Coworking Space milik pemerintah seringkali tidak diimbangi dengan kemampuan pengelolaan yang baik. Tidak mampunya pengelola untuk membentuk komunitas di dalam sebuah Coworking Space. Sehingga Coworking Space milik pemerintah biasanya sulit untuk survive, meski fasilitas yang disediakan sangat mewah dan lengkap.

Berbeda dengan Coworking Space milik swasta yang dikelola dengan mengutamakan hidupnya komunitas di dalam Coworking Space. Sehingga tujuan dasar dari keberadaan Coworking Space, yaitu membangun networking melalui kolaborasi dan kerja sama dapat diwujudkan.

Tag: Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Coworking Space, Faye Scarlet Alund

Penulis: Ning Rahayu

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Foto: Ning Rahayu